Postingan

Menampilkan postingan dari Maret, 2021

Corruption Perception Index, Global Corruption Index, Bribe Payers Index, Political and Economic Risk Consultancy, Global Competitiveness Index

Gambar
  Corruption Perception Index Corruption Perception Index (CPI) adalah sebuah indeks pengukuran tingkat korupsi global. Corruption Perception Index merupakan indeks agregat yang dihasilkan dari penggabungan beberapa indeks yang dihasilkan berbagai lembaga. Indeks ini mengukur tingkat persepsi korupsi sektor publik, yaitu korupsi yang dilakukan oleh pejabat negara dan politisi . Corruption Perception Index yang pertama kali diluncurkan pada tahun 1995 oleh Transparency International, digunakan oleh banyak pihak sebagai referensi untuk melihat sebuah gambaran yang sangat umum tentang situasi korupsi di suatu negara. CPI akan mengurutkan dari 180 negara dan teritoriti dari level mereka yang berada pada korupsi sektor publik, dengan menggunakan skala dari 0 sampai 100. Dimana skor   0   menunjukkan tinggi nya tingkat korupsi dan skor 100 menunjukkan negara yang bersih. Pada tabel diatas dapat dilihat Indonesia berada di peringkat ke 102 dengan skor 37. Artinya Indonesia masih dinil

Audit Forensik & Audit Investigatif

Gambar
  KASUS PT. TELKOM dan PT. ARIA WEST INTERNATIONAL      PT Telkom telah memutuskan kontrak kerja sama dengan PT Aria West Internasional terhitung Senin ini. Tapi, langkah ini tak menuntup kasus yang tengah diproses di Badan Arbitrase Internasional. Demikian dinyatakan Direktur Operasi dan Pemasaran PT Telkom Komaruddin, di Jakarta, Senin (9/7) siang.      Komaruddin menjelaskan, pemutusan kerja sama ini didasarkan pada sikap PT Aria West yang tak kooperatif. Misalnya, mereka melalaikan penyetoran pendapatan minimum kepada Telkom, sejak 1995 hingga 30 Juni 2001. Utang PT Aria pada PT Telkom itu, kini berjumlah Rp 500 milyar.       Komaruddin mengakui, penghentian kerja sama operasi ini tak menyelesaikan sengketa dengan PT Aria West. Pasalnya, PT Aria West telah membawa perkara ini ke Badan Arbitrase Internasional. Dalam gugatan itu, Aria West meminta Telkom membayar sebesar US$ 1,3 miliar karena sejumlah klausul dalam kontrak tersebut tak terpenuhi.(AWD/Arvan Yap Bano dan Julianus)