Koperasi Ku Sayang, Koperasi Ku Malang

Menurut Undang-Undang No.12 tahun 1967, Koperasi adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan. Kinerja koperasi khusus mengenai perhimpunan, koperasi harus bekerja berdasarkan ketentuan undang-undang umum mengenai organisasi usaha (perseorangan, persekutuan, dsb.) serta hukum dagang dan hukum pajak. Koperasi adalah soko guru ekonomi atau penyokong ekonomi bangsa ini. Prinsip-prinsip yang diterapkan oleh koperasi sangatlah sesuai dengan kepribadian bangsa ini. Sebagai generasi muda yang tak melulu mau disebut sebagai generasi muda kebarat-baratan, maka sudah sepantasnya jika kita peduli akan keadaan bangsa ini. Menjadikan koperasi sebagai salah satu wadah penyimpanan uang dan berinvestasi tidaklah salah, karena pada dasarnya koperasi ada untuk itu semua. Pada umumnya sejarah koperasi dimulai dari hasil usaha kecil yang dilakukan oleh rakyat kecil. Kemampuan ekonomi yang rendah mendorong para usaha kecil untuk terlepas dari penderitaan. Secara spontan mereka ingin merubah hidupnya. Koperasi tumbuh dari kalangan rakyat, ketika penderitaan dalam lapangan ekonomi dan sosial yang ditimbulkan oleh sistem kapitalisme semakin memuncak. Beberapa orang yang penghidupannya sederhana dengan kemampuan ekonomi terbatas, terdorong oleh penderitaan dan beban ekonomi yang sama, secara spontan mempersatukan diri untuk menolong dirinya sendiri dan, manusia sesamanya Sebenarnya pemerintah mendukung keberadaan koperasi, partai politik dan investor juga mau ikut mendanai koperasi, tetapi para partai politik dan investor, bahkan investor asing ( karena ada pasar bebas ) malas untuk menanamkan modal dikoperasi, itu karena mereka melihat antusias masyarakat terhadap koperasi sangat sangat sangat rendah. Masyarakat harus melihat potensi yang dimiliki koperasi, sebenarnya tujuan koperasi ini sangat menguntungkan bagi kita semua, agar tujuan koperasi bisa terwujud, seluruh masyarakat Indonesia harus bersatu untuk mewujudkan tujuan koperasi, dengan cara masyarakat menjadi anggota koperasi, dan jika sudah menjadi anggota koperasi, kita harus tetap sadar untuk membayar iuran wajib, niscahya koperasi diIndonesia akan maju, dengan modal yang sangat berlimpah, dan partai politik dan investor akan melakukan penanaman modal dikoperasi, dan kesejahteraan Indonesia akan menigkat. Kemungkinan besar nasib koperasi yang kurangnya regulasi pemerintah dalam menangani perkembangan pasar modern atau kurangnya pemahaman ilmu ekonomi koperasi pada masyarakat. Karena koperasi memiliki point penting yaitu anggota harus berkontribusi penuh karena akan mendapatkan keuntungan sesuai jasa yang telah diberikan, akan tetapi masyarakat lebih memikirkan keuntungan yang cepat tanpa ada kerja keras yang tinggi. Serta persoalan manajemen keuangan yang kurang profesional sehingga menghambat kinerja koperasi. Tidak dapat dipungkiri bahwa pemerintah juga patut disalahkan dengan nasib koperasi saat ini karena pemerintah kurang memberikan stimulan atau pemberian dana. Jadi mengakibatkan perputaran uang menjadi tersendat dan mengakibatkan kegiatan koperasi pun kurang optimal dan bahkan gulung tikar. Tetapi dari sisi masyarakat pun seharusnya ikut berperan dalam memajukan koperasi di Indonesia, karena koperasi itu bersifat kekeluargaan dan anggotanya pun bisa dikatakan sebagai pemilik. Jadi, anggota yaitu masyarakat harus mengawasi jalannya koperasi karena tanpa pengawasan koperasi akan kurang maksimal kinerjanya. Faktor lain yang mengakibatkan koperasi sulit maju di Indonesia adalah koperasi hanya akan berhasil jika manajemennya bersifat terbuka/transparan dan benar-benar partisipatif. Artinya dengan keterbukaan manajemen terhadap anggota sehingga menumbuhkan rasa percaya terhadap koperasi jadi tidak hanya menjadi anggota sementara saja. Gambaran koperasi sebagai ekonomi kurang berkelas menjadi bahan pertimabangan masyarakat Indonesia padahal yang sesungguhnya pendapat tersebut tidak benar. Sehingga menjadi salah satu penghambat dalam pengembangan koperasi menjadi unit ekonomi yang lebih besar, maju dan memiliki daya saing dengan perusahaan-perusahaan yang besar. Koperasi mulai berkembang di Indonesia semenjak puluhan tahun yang lalu lamanya, tapi apakah puluhan tahun perjalanan koperasi di tengah himpitan perekonomian Indonesia yang kian hari kian mengalami kenaik-turunan ini mampu terus berdiri kokoh? Mungkin saja di antara kalian bahkan ada yang tidak mengetahui siapa Bapak Koperasi Indonesia. Memang terdengar miris, tapi lebih baik sebelum semuanya terlambat, kita masih memiliki waktu yang cukup untuk mempelajari dan mulai peduli dengan koperasi. Koperasi ku Sayang, Koperasi ku Malang. Satu kalimat, yang cukup membuat diri ini berkaca ke para pejuang ekonom di abad sebelumnya. Kenapa harus malang dulu, jika ingin kita sayang? Keadaan koperasi yang ada di Indonesia saat ini merupakan hidup segan mati tak mau, dalam arti lain koperasi bisa dihidupkan kembali oleh pemerintah dan masyarakat indonesia yang mau berpartisipasi dalam membangun koperasi, tetapi koperasi dibunuh secara perlahan oleh masyarakat Indonesia sendiri. Koperasi sangat menguntungkan sebenarnya, hanya masyarakat Indonesia saja yang tidak mau menyadarinya hal penting dalam koperasi. Banyaknya koperasi yang hidup segan mati tak mau menunjukkan ada sesuatu yang salah. Saat ini banyak skenario supaya koperasi tidak maju dan berkembang dikarenakan struktur perekonomian Indonesia terlalu didominasi oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan swasta. Dan sekarang mana ada proyek pemerintah yang memberikan ruang bagi koperasi mengikuti tender. Kondisi seperti inilah yang membuat koperasi sulit berkembang di Indonesia. Masalah lainnya akibat dari tidak aktifnya koperasi-koperasi di Indonesia adalah cara pengelolaannya yang kurang professional. Sumber daya manusia disini sangat penting untuk kemajuan koperasi. Sebenarnya yang harus dibenahi disini adalah manajemen pengelolaan terhadap anggota-anggotanya juga. Koperasi yang berhasil adalah yang mempunyai anggota dengan sikap yang transparan dan tanggung jawab. Perlakuan anggota koperasi yang kurang transparan dan tidak bertanggung jawab ini banyak menimbulkan masalah akhir-akhir tahun ini. Saya ambil contoh sebuah koperasi di Tanggerang, Banten yang badan usahanya bergerak di bidang koperasi simpan pinjam dan investasi telah melarikan uang nasabahnya sebanyak jutaan bahkan milyaran rupiah. Dalam hal ini investor akan menginvestasikan sejumlah dana kepada koperasi tersebut dengan perjanjian akan memberikan bonus keuntungan usahanya. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan tentang koperasi dan investasi ini, serta kurangnya pengawasan terhadap anggota koperasi. Sebenarnya tidak heran juga banyak anggota koperasi yang malah ikut terjebak dalam permainan investasi ini. Maka dari itu jangan mudah terpengaruh dan mudah percaya dengan orang lain karena zaman sekarang ini sangat rawan dengan kasus penipuan. Melihat dari penjelasan wajah koperasi di Indonesia saat ini, banyak masalah yang satu persatu harus dibenahi agar meciptakan koperasi Indonesia menjadi lebih baik lagi. Menurut pandangan saya yang harus dirubah yaitu dengan meningkatkan pendidikan dan tekhnologi dengan cara memberikann penyuluhan kepada generasi muda yang akan memajukan koperasi. Selain itu juga SDM atau sumber daya manusia yang tinggi, misalnya dengan merekrut pekerja-pekerja Indonesia yang berkualitas dan berpendidikan. Bukan hanya dari sisi eksternal saja tetapi juga dari segi internalnya yaitu anggotanya yang harus bersikap transparan agar tidak terjadi penyelewengan dana dan pemanfaatan koperasi untuk kepentingan pribadi. Selain masalah pengelolaan dan pertumbuhan koperasi yang patut dilihat lagi adalah manajemen pelaksanaan koperasi itu sendiri yaitu adalah kurangnya anggota koperasi yang cukup berpengalaman dalam melakukan pengelolaan koperasi tersebut, karena anggota aktif akan memberikan dampak yang positif pada suatu koperasi. Masalah koperasi yang lain juga adalah masalah modal yang sulit didapat. Selain itu permasalahan koperasi yang perlu dilihat lebih lanjut adalah banyaknya pesaing dengan usaha yang sejenis. Pesaing merupakan hal yang tidak dapat dielakkan lagi, tetapi kita harus mengetahui bagaimana menyikapinya. Bila kita tidak peka terhadap lingkungan (pesaing) maka mau tidak mau kita akan tersingkir. Bila kita tahu bagaimana menyikapinya maka koperasi akan survive dan dapat berkembang. Kebiasaan masyarakat Indonesia yang tidak mau repot berorganisasi dan mencoba menjalankan usaha sendiri, mereka hanya ingin instan yang hanya dengan mengeluarkan modal bisa mendapatkan keuntungan yang besar tanpa ikut berpartisipasi dalam kegiatan tersebut juga termasuk salah satu penyebab bisa jatuhnya koperasi Indonesia. Masalah ini adalah sebagai pacuan buat para generasi muda penerus bangsa agar berperan aktif dalam perkembangan perkoperasian di Indonesia. Salah satunya adalah dengan mengikut sertakan diri dalam koperasi, mempelajari dan memahami apa itu koperasi sebenarnya, dan juga membantu pemerintah dalam memberikan pengetahuan kepada masyarakat yang belum mengetahui apa manfaat dari koperasi dan apa arti koperasi itu sendiri. Keberadaan koperasi di Indonesia pun tidak semata-mata hanya untuk menambah deretan daftar Lembaga Keuangan Bukan Bank di Wikipedia atau buku paket pendukung kegiatan belajar pelajar dan mahasiswa Indonesia, koperasi ada untuk menyokong ekonomi kita. Namun pada kenyataannya, hanya segelintir nyawa yang peduli dengannya. Mendirikan koperasi bukanlah hal yang mudah. Tidak banyak orang yang mau berinisiatif guna mendirikan koperasi dan memajukan kesejahteraan bersama. Bahkan pemerintah pun kini seolah-olah lebih peduli akan program kerja kementeriannya yang lain berkenaan dengan UMKM dibanding koperasi. Bukan salah pemerintah, dan bukan sepenuhnya salah masyarakat pula. Untuk membangun sebuah koperasi yang sukses, diperlukan perjuangan yang sangat berat. Semuanya harus dimulai dari 0. Koperasi harus memiliki anggota-anggota yang loyal, sang pendiri koperasi harus berjuang mati-matian mencari siapa saja kira-kira rekan yang mau ikut andil dalam mengembangkan koperasi nya. Mungkin banyak orang kota yang berfikiran bahwa koperasi hanyalah sebuah lembaga yang tidak ada apa-apanya. Kalian hanya perlu menanamkan modal sepersekian rupiah, mengisi beberapa form data dan membayar iuran per periode tertentu guna kelancaran kegiatan operasional koperasi lalu bebas meminjam uang seenaknya. Pada kenyataannya, apakah benar sesimpel itu? Kenyataan di era ini, berapa besar persentase koperasi menyumbang andil bagi PDB Indonesia? Berapa banyak koperasi yang ada di Indonesia saat ini? Apakah program-program kerja Kementerian Koperasi Republik Indonesia sudah terlaksana sepenuhnya? Apa Menteri Koperasi sudah memberikan aksi kerja nyata untuk masyarakat Indonesia? Dikutip dari laman online www.suara.com “Kontribusi Koperasi Pada GDP Indonesia Baru 1,7 Persen”. Sebuah judul artikel yang cukup mencengangkan, karena fakta nya, kontribusi yang diberikan koperasi terhadap PDB Indonesia di tahun ini lebih kecil dibanding pada masa kemerdekaan 1945. Pada masa itu, koperasi menyumbang setidaknya 2,5% PDB Indonesia, sedangkan di tahun ini koperasi hanya mampu menyumbang 1,7% dari 100% PDB Indonesia. Setelah 71 tahun merdeka, mengapa justru andil koperasi bagi PDB Indonesia malah semakin menurun, dibanding era kemerdekaan dahulu? Pendiri Usaha Kecil Menengah (UKM) Center Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia, Nining Soesilo mengatakan "Jadi setelah lebih dari 70 tahun merdeka, kontribusi koperasi bukannya meningkat, tetapi justru menurun bagi perekonomian nasional," Kondisi ini tak lepas dari tidak sehatnya kondisi gerakan koperasi di Indonesia. Meskipun memiliki 209 ribu koperasi yang tersebar diseluruh wilayah Indonesia, hanya 30 persen yang masih dibilang aktif. Sisanya 70 persen sudah tidak aktif lagi. Sebelumnya, dalam peringatan Hari Koperasi Nasional ke-69, Menteri Koperasi dan UKM AAGN Puspayoga berjanji akan membenahi koperasi di Indonesia. Puspayoga mengatakan, koperasi di Indonesia harus bisa berkembang mengikuti perkembangan zaman. Untuk itu koperasi harus berubah menjadi lebih modern dengan mengikuti perkembangan teknologi. Menanggapi kalimat yang dituturkan oleh Bapak Menteri di atas, dapat diambil kesimpulan bahwa pemerintah pun turut sedang berusaha mengembangkan perkoperasian di Indonesia. Seperti yang beliau ungkapkan, koperasi di Indonesia harus bisa berkembang mengikuti perkembangan zaman dengan memajukan teknologi yang ada. Bukan berarti, hanya pemerintah saja yang harus terus-terusan berjuang mengusahakan perkembangan dan pertumbuhan koperasi di Indonesia ke depannya. Sebagai masyarakat yang cerdas dan peduli akan bangsanya, kita juga harus turut membantu pemerintah dalam merealisasikan janjinya. Mari bersama-sama kita mulai peduli akan koperasi dan perekonomian Indonesia dimulai dari dini!


 DAFTAR PUSTAKA
https://www.suara.com/bisnis/2016/07/13/101512/kontribusi-koperasi-pada-gdp-indonesia-baru-17-persen http://bayuwsetyadi.blogspot.com/2016/11/koperasi-ku-sayang-koperasi-kumalang.html https://www.suara.com/bisnis/2016/05/21/020000/lsp2i-koperasi-di-indonesia-saat-ini-hidup-enggan-mati-tak-mau

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Business Event Invitation Letter