PT. Telekomunikasi Indonesia
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk, biasa disebut
Telkom Indonesia adalah perusahaan informasi dan komunikasi serta penyedia jasa
dan jaringan telekomunikasi secara lengkap di Indonesia. Telkom mengklaim
sebagai perusahaan telekomunikasi terbesar di Indonesia, dengan jumlah
pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta dan pelanggan telepon seluler sebanyak
104 juta.
Telkom merupakan salah satu BUMN yang 52,09% sahamnya saat
ini dimiliki oleh Pemerintah Indonesia, dan 47,91% dimiliki oleh publik, Bank
of New York, dan investor dalam negeri. Telkom juga menjadi pemegang saham mayoritas
di 13 anak perusahaan, seperti PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel), Telkom
Akses, Telkom Metra.
Telekomunikasi Indonesia, Tbk merupakan BUMN yang bergerak di
bidang jasa layanan telekomunikasi dan jaringan di wilayah Indonesia. Sebagai
Perusahaan milik negara yang sahamnya diperdagangkan di bursa saham, pemegang
saham mayoritas Perusahaan adalah Pemerintah Republik Indonesia sedangkan
sisanya dikuasai oleh publik. Perusahaan penyelenggara bisnis T.I.M.E.S
(Telecommunication, Information, Media, Edutainmet and Services) milik negara
yang terbesar di Indonesia, yaitu sebuah portfolio bisnis yang lebih lengkap
mengikuti tren perubahan bisnis global di masa datang.
ü Sejarah PT
Telkom
Sejarah TELKOM berawal pada tahun 1856, tepatnya tanggal 23
Oktober 1856, yaitu pada saat pengoprasian telegrap elektromagnetik pertama di
Indonesia yang menghubungkan antara Batavia (Jakarta) dengan Buitenzorg (Bogor)
oleh Pemerintah Kolonial Belanda. Selanjutnya pada tahun 1884, pemerintah
kolonial Belanda mendirikan perusahaan swasta yang menyediakan layanan pos dan
telegrap domestik dan kemudian layanan telegrap internasional. Layanan telepon
mulai diperkenalkan tahun 1882. Sampai dengan 1906, layanan telepon disediakan
oleh perusahaan swasta dengan lisensi pemerintah selama 25 tahun. Pada 1906,
Pemerintah Kolonial Belanda membentuk lembaga pemerintah untuk mengendalikan
seluruh layanan pos dan telekomunikasi di Indonesia. Pada 1961, sebagian besar
dari layanan ini dialihkan kepada perusahaan milik negara.
tahun 1995, operasi bisnis TELKOM dibagi ke dalam dua belas
wilayah operasi, yang dikenal sebagai wilayah telekomunikasi atau witel. Setiap
witel bertanggung jawab penuh terhadap seluruh aspek bisnis di wilayahnya
masing-masing, mulai dari penyedia layanan telepon hingga manajemen dan
keamanan property.
Pada 1965 pemerintah memutuskan pemisahan layanan pos dan
telekomunikasi ke dalam dua perusahaan milik negara, yaitu PN Pos dan Giro dan
PN Telekomunikasi.Pada tahun 1974, PN Telekomunikasi dibagi menjadi dua
perusahaan milik negara, yaitu Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel) yang
bergerak sebagai penyedia layanan telekomunikasi domestik dan internasional
serta PT Industri Telekomunikasi Indonesia (“PT INTI”) yang bergerak sebagai
pembuat perangkat telekomunikasi. Pada tahun 1980, bisnis telekomunikasi
internasional diambil alih oleh PT Indonesian Satellite Corporation (“Indosat”)
yang baru saja dibentuk saat itu.
Selanjutnya pada 1991, Perumtel mengalami perubahan status,
yaitu menjadi perseroan terbatas milik negara dengan nama Perusahaan
Perseroan (Persero) PT Telekomunikasi Indonesia, atau TELKOM.
Pada tahun 1995, TELKOM merombak keduabelas witel menjadi tujuh divisi regional
(Divisi I Sumatera; Divisi II Jakarta dan sekitarnya; Divisi III Jawa Barat;
Divisi IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta; Divisi V Jawa Timur; Divisi VI
Kalimantan; dan Divisi VII Indonesia bagian Timur) serta satu Divisi Network.
Berdasarkan beberapa kesepakatan dengan mitra Kerja Sama Operasi (“KSO”).
TELKOM menyepakati pengalihan hak untuk mengoperasikan lima dari tujuh divisi
regional (Divisi Regional I, III, IV, VI dan VII) kepada konsorsium swasta.
Dengan kesepakatan tersebut, mitra KSO akan mengelola dan mengoperasikan divisi
regional untuk periode waktu tertentu, melaksanakan pembangunan sambungan
telepon tidak bergerak dalam jumlah yang telah ditetapkan dan pada akhir
periode kesepakatan, mengalihkan fasilitas telekomunikasi yang telah dibangun
kepada TELKOM dengan kompensasi yang besarnya telah disepakati. Pendapatan dari
KSO akan dibagi antara TELKOM dan mitra KSO.
Setelah krisis ekonomi Asia melanda Indonesia yang dimulai
pada pertengahan tahun 1997, beberapa mitra KSO mengalami kesulitan dalam
memenuhi kewajibannya kepada TELKOM. TELKOM dalam hal ini mengakuisisi
mitra-mitra KSO di Divisi Regional I, III dan VI serta menyesuaikan isi
kesepakatan KSO dengan mitramitranya di Divisi Regional IV dan VII untuk
memperoleh hak pengawasan pengambilan keputusan-keputusan keuangan dan
operasional di regional yang bersangkutan.
Pada tanggal 14 Nopember 1995, Pemerintah melakukan penjualan
saham TELKOM melalui penawaran saham perdana (Initial Public Offering) di Bursa
Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (keduanya telah melebur menjadi Bursa Efek
Indonesia pada bulan Desember 2007). Saham TELKOM juga tercatat di NYSE dan LSE
dalam bentuk American Depositary Shares (“ADS”) dan ditawarkan pada publik di
Bursa Efek Tokyo dalam bentuk Public Offering Without Listing. TELKOM saat ini
merupakan salah satu perusahaan dengan kapitalisasi pasar terbesar di Indonesia,
dengan nilai kapitalisasi diperkirakan mencapai sekitar Rp190.512,0 miliar per
31 Desember 2009. Pemerintah memiliki hak 52,47% dari keseluruhan saham TELKOM
yang dikeluarkan dan beredar. Pemerintah juga memegang saham Dwiwarna TELKOM,
yang memiliki hak suara khusus dan hak veto atas hal-hal tertentu.
Kemudian pada tahun 1999, industri telekomunikasi mengalami
perubahan signifikan. Undang-undang Telekomunikasi No. 36 (UndangUndang
Telekomunikasi) yang berlaku efektif pada bulan September 2000 merupakan
pedoman yang mengatur reformasi industri telekomunikasi, termasuk liberalisasi
industri, memfasilitasi masuknya pemain baru dan menumbuhkan persaingan usaha
yang sehat. Reformasi yang dilakukan Pemerintah kemudian menghapus kepemilikan
bersama TELKOM dan Indosat di sebagian besar perusahaan telekomunikasi di
Indonesia. Hal ini bertujuan untuk mendorong terciptanya iklim usaha yang
kompetitif. Hasilnya, pada tahun 2001 TELKOM mengakuisisi 35,0% saham Indosat
di Telkomsel yang menjadikan total saham TELKOM di Telkomsel menjadi sebesar
77,7%. sementara Indosat mengambil alih 22,5% saham TELKOM di Satelindo dan
37,7% saham TELKOM di Lintasarta. Pada tahun 2002, TELKOM menjual 12,7%
sahamnya di Telkomsel kepada Singapore Telecom Mobile Pte Ltd (“SingTel Mobile”)
sehingga kepemilikan saham TELKOM di Telkomsel berkurang menjadi 65,0%.
Berdasarkan Undang-undang Telekomunikasi, pada tanggal 1
Agustus 2001, Pemerintah mengakhiri hak eksklusif TELKOM sebagai
satu-satunyapenyelenggara layanan telepon tidak bergerak di Indonesia dan
Indosat sebagai satu-satunya penyelenggara layanan Sambungan Langsung
Internasional (“SLI”). Hak eksklusif TELKOM sebagai penyedia jasa sambungan
telepon lokal maupun sambungan langsung jarak jauh internasional akhirnya
dihapuskan pada bulan Agustus 2002 dan Agustus 2003. Pada tanggal 7 Juni 2004,
TELKOM mulai meluncurkan layanan sambungan langsung international tidak
bergerak. Pada 2005, TELKOM meluncurkan satelit TELKOM-2 untuk menggantikan
seluruh layanan transmisi satelitnya yang telah dilayani oleh satelit TELKOM
sebelumnya, yaitu Palapa B-4. Selain itu, untuk menjadi transmisi backbone
TELKOM, satelit TELKOM-2 akan mendukung jaringan telekomunikasi nasional untuk
memenuhi kebutuhan telekomunikasi di pedesaan dan multimedia. Oleh karenanya,
TELKOM telah meluncurkan delapan satelit (termasuk Palapa-A1), yaitu Palapa-A2
(1997-1985), PalapaB1 (1983-1992), Palapa B2P (19871996), Palapa-B2R
(1990-1999), Palapa-B4 (1992-2004), TELKOM-1 (1999-2008). Seluruh satelit
tersebut telah menjadi bagian sejarah pertelekomunikasian Indonesia.
Untuk memelihara dan mempertahankan pertumbuhan kami di
lingkungan industri yang kompetitif, TELKOM bertransformasi dari perusahaan
InfoComm menjadi perusahaan TIME (Telekomunikasi, Informasi, Media,
Edutainment) dengan mempertahankan bisnis legacy dan mengembangkan bisnis new
wave. New TELKOM telah diperkenalkan kepada publik pada tanggal 23 Oktober 2009
bertepatan dengan ulang tahun TELKOM ke-153 yang menghadirkan tagline baru ‘the
world in your hand’ dan positioning baru ‘Life Confident’. Dengan logo barunya,
TELKOM berkomitmen untuk memberikan ke seluruh pelanggan TELKOM kepercayaan
diri untuk menjalani kehidupan yang mereka pilih, sesuai dengan cara dan waktu
mereka.
ü Perkembangan
PT Telkom
I.
1882
sebuah badan usaha swasta penyedia layanan pos dan telegrap dibentuk pada masa
pemerintahan kolonial Belanda.
II.
1906
Pemerintah Kolonial Belanda membentuk sebuah jawatan yang mengatur layanan pos
dan telekomunikasi yang diberi nama Jawatan Pos, Telegrap dan Telepon (Post,
Telegraph en Telephone Dienst/PTT).
III.
1945
Proklamasi kemerdekaan Indonesia sebagai negara merdeka dan berdaulat, lepas
dari pemerintahan Jepang.
IV.
1961
Status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Telekomunikasi (PN
Postel).
V.
1965
PN Postel dipecah menjadi Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro),
dan Perusahaan Negara Telekomunikasi (PN Telekomunikasi).
VI.
1974
PN Telekomunikasi disesuaikan menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel)
yang menyelenggarakan jasa telekomunikasi nasional maupun internasional.
VII.
1980
PT Indonesian Satellite Corporation (Indosat) didirikan untuk menyelenggarakan
jasa telekomunikasi internasional, terpisah dari Perumtel.
VIII.
1989
Undang-undang nomor 3/1989 tentang Telekomunikasi, tentang peran serta swasta
dalam penyelenggaraan telekomunikasi.
IX.
1991
Perumtel berubah bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero) Telekomunikasi
Indonesia berdasarkan PP no.25 tahun 1991.
X.
1995
Penawaran Umum perdana saham TELKOM (Initial Public Offering/IPO) dilakukan
pada tanggal 14 November 1995. sejak itu saham TELKOM tercatat dan
diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya (BES), New York
Stock Exchange (NYSE) dan London Stock Exchange (LSE). Saham TELKOM juga
diperdagangkan tanpa pencatatan (Public Offering Without Listing/POWL) di Tokyo
Stock Exchange.
XI.
1996
Kerja sama Operasi (KSO) mulai diimplementasikan pada 1 Januari 1996 di wilayah
Divisi Regional I Sumatra – dengan mitra PT Pramindo Ikat Nusantara (Pramindo);
Divisi Regional III Jawa Barat dan Banten – dengan mitra PT Aria West
International (AriaWest); Divisi Regional IV Jawa Tengah dan DI Yogyakarta –
dengan mitra PT Mitra Global Telekomunikasi Indonesia (MGTI); Divisi Regional
VI Kalimantan – dengan mitra PT Dayamitra Telekomunikasi (Dayamitra); dan
Divisi Regional VII Kawasan Timur Indonesia – dengan mitra PT Bukaka Singtel.
XII.
1999
Undang-undang nomor 36/1999, tentang penghapusan monopoli penyelenggaraan
telekomunikasi.
XIII.
2001
TELKOM membeli 35% saham Telkomsel dari PT Indosat sebagai bagian dari
implementasi restrukturisasi industri jasa telekomunikasi di Indonesia, yang
ditandai dengan penghapusan kepemilikan bersama dan kepemilikan silang antara
TELKOM dengan Indosat. Dengan transaksi ini, TELKOM menguasai 72,72% saham
Telkomsel. TELKOM membeli 90,32% saham Dayamitra dan mengkonsolidasikan laporan
keuangan Dayamitra ke dalam laporan keuangan TELKOM.
XIV.
2002
TELKOM membeli seluruh saham Pramindo melalui 3 tahap, yaitu 30% saham pada
saat ditandatanganinya perjanjian jual-beli pada tanggal 15 Agustus 2002, 15%
pada tanggal 30 September 2003 dan sisa 55% saham pada tanggal 31 Desember
2004. TELKOM menjual 12,72% saham Telkomsel kepada Singapore Telecom, dan
dengan demikian TELKOM memiliki 65% saham Telkomsel. Sejak Agustus 2002 terjadi
duopoli penyelenggaraan telekomunikasi lokal.
Dalam meningkatkan usahanya serta memberikan proteksi yang
sesuai dengan keinginan masyarakat, PT.Telkom telah membuka kantor-kantor
Cabang dan Perwakilan yang terdapat di berbagai regional yang terdiri dari : 7
DIVRE yaitu Divre 1 Sumatera, Divre 2 Jakarta, Divre 3 Jawa Barat, Divre 4 Jawa
Tengah & DI.Yogyakarta, Divre 5 Jawa Timur, Divre 6 Kalimantan, Divre 7
Kawasan Timur Indonesia.
PT. Telkom Juga mempunyai anak perusahaan seperti, Telkomsel,
Telkomvision/Indonusa, Infomedia, Graha Sarana Duta / GSD, Patrakom,
Bangtelindo, PT FINNET Indonesia.
ü Sumber Dana
PT Telkom
PT Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk., telah menggunakan
seluruh dana obligasi senilai Rp6,98 triliun untuk keperluan pengembangan usaha
dan akuisisi.
Direktur Keuangan Telkom Harry M.Zen memaparkan dana itu
antara lain digunakan untuk pengembangan usaha senilai Rp6,06 triliun dan
akuisisi Rp921,91 miliar. Pengembangan usaha itu terdiri dari bagian broadband,
backbone, metro dan RMJ serta IT APP dan support.
Broadband berupa peningkatan penetrasi bisnis tripleplay
(phone, internet dan TV) dengan menggelar perangkat fiber (fiberize) di
sejumlah broadband city serta sinergi antara jaringan 3G/4G dan WiFi untuk
peningkatan kualitas layanan kepada seluruh pelanggan senilai Rp3,03 triliun.
Backbone berupa pembangunan jaringan backbone baik untuk
internal maupun untuk other line operator (OLO) dengan menggelar program
perseroan OneNetwork dan implementasi jaringan high speed di kawasan Indonesia
Timur dengan menggunakan kabel laut dengan penggunaan dana senilai Rp2,12
triliun.
Metro dan RMJ berupa peningkatan kapasitas jaringan metro
existing yang berada di regional kawasan, untuk mendukung target pencapaian
sales IndiHome dan pengembangan senilai Rp606,22 miliar
Dalam hal IT APP dan support, emiten berkode saham TLKM itu
melakukan pengembangan dan akuisisi aplikasi teknologi informasi khususnya
operation support system (OSS) baru dan Customer Relationship Management (CRM)
untuk mendukung target pertumbuhan bisnis yang tinggi dengan penggunaan dana
senilai Rp303,11 miliar.
Selain pengembangan usaha, perseroan dan entitas anak
perseroan juga berencana melakukan akuisisi. Entitas anak perseroan itu akan
melakukan akuisisi yang dananya diperoleh dari tambahan setoran modal yang
sumber dananya diperoleh dari penerbitan obligasi ini.
Seperti diketahui, Telkom menerbitkan obligasi senilai Rp7
triliun pada 2015. Dari penerbitan tersebut, hasil bersih sebesar Rp6,98
triliun dimana biaya penawaran umum sebesar Rp15,83 miliar.
Oligasi tersebut menyandang peringkat AAA dari PT Pemeringkat
Efek Indonesia (Pefindo) serta PT Bahana Securities, PT Danareksa Sekuritas, PT
Mandiri Sekuritas, dan PT Trimegah Securities Tbk menjadi penjamin emisi.
Berdasarkan catatan Bisnis, pada penerbitan obligasi tahap
pertama itu, Telkom mengalami kelebihan permintaan (oversubscribed) hingga 1,6
kali atau mencapai sekitar Rp11,4 triliun. Namun, perusahaan hanya menyerap
dana dari investor senilai Rp7 triliun.
Penerbitan obligasi Rp7 triliun itu merupakan bagian dari
Penawaran Umum Berkelanjutan (PUB) senilai Rp12 triliun. Dengan demikian,
Telkom masih memiliki kemungkinan untuk menerbitkan obligasi Rp5 triliun.
Namun, sisa plafon PUB itu belum diterbitkan oleh perseroan.
Sumber modal kerja PT.Telkom
yang dominan yaitu modal saham, tambahan modal disetor, laba perusahaan, dan
hutang jangka panjang sedangkan penggunaan dana yang dominan adalah aktiva
tetap, penyertaan saham dan laba yang dibagikan.
Komentar
Posting Komentar